You are currently viewing Saya Ngaku Salah

Saya Ngaku Salah

Kapan terakhir berbuat salah di kantor?

Bagaimana dampak dari kesalahan itu? Apakah biasa saja? Atau dampaknya cukup lumayan besar?

Bekerja sebagai seorang Compliance Officer itu kadang-kadang ada waktunya tidur menjadi tidak tenang. Terbawa kepikiran soal kerjaan. Apakah ada laporan yang terlewat dikirim ke OJK atau IDX, KSEI dan KPEI? Atau apa masih ada yang kurang dari laporan yang sudah dikirim? Apakah kita melanggar peraturan?

Apa yang terjadi kalau ada laporan yang terlewat atau terlambat dikirim? Apakah ada aturan yang dilanggar?

Sesuai peraturannya, apabila terjadi pelanggaran OJK dan SRO di pasar modal dapat mengenaikan sanksi administrasi, bisa berupa peringatan tertulis, denda, atau jika parah kasusnya pencabutan izin usaha. Ngeri ya.

Memang industri pasar modal itu peraturannya banyak, pelaporannya juga banyak. Dan menjadi tanggung jawab bagi seorang Compliance Officer untuk memastikan perusahaan itu patuh dengan semua peraturannya termasuk pengiriman laporan yang tepat waktu.

Mencoba untuk mengatisipasi keterlambatan pengiriman laporan, saya mencoba untuk membuat sebuah daftar panjang untuk 1 tahun yang berisi jadwal kewajiban pelaporan, baik sebagai perusahaan efek dan juga sebagai sebuah perusahaan terbuka atau emiten.

But, things happen.

Saya kecolongan juga.

Konon katanya di dunia pasar modal itu, Anda belum sah jadi seorang compliance officer kalau belum merasakan 2 hal, yaitu audit dari OJK/SRO dan denda.

Akhirnya dapat juga surat cinta dari OJK yang menginformasikan ada keterlambatan penyampaian laporan sebanyak 60 hari. Hadeuh.

Rasanya gak ada orang yang mau membuat kesalahan. Siapa sih yang mau salah.

Tapi di satu sisi kesalahan adalah wajar dan memang perlu untuk salah. Dari kesalahan orang belajar mana yang befungsi mana yang tidak, mana yang berhasil mana yang tidak berhasil.

Dan memang kesalahan itu ada ongkosnya. Ongkos belajar untuk tahu mana sistem yang berhasil dan mana yang tidak.

Juga tak perlu memojokan mereka yang salah, apalagi sampai membentak, meneriaki dan lain-lain. Cukup dengan memastikan bahwa ada pelajaran yang dapat dipetik dari kesalahan itu dan mengevaluasi sistem atau prosedur agar kesalahan yang sama tidak akan terjadi kembali di masa yang akan datang.

Bagaimana jika sudah terlanjur berbuat salah di kantor?

Pertama, berani untuk mengakui bahwa kita berbuat salah. Perlu waktu semalaman bagi saya mengumpulkan keberanian untuk menghadap bos dan menceritakan kejadian ini. Tapi ya sudah harus seperti itu, atasan perlu tau. Karena dalam kasus yang saya hadapi, ini merupakan kejadian pertama saya terlambat menyampaikan laporan, tentu tensinya berbeda, juga ditambah fakta bahwa perusahaan harus membayar sejumlah denda yang tidak sedikit akibat keterlambatan penyampaian laporan ini.

Kedua, siap bertanggung jawab. Mungkin sering kali kesalahan itu terjadi di luar kendali kita. Bisa saja kita yang berbuat salah, atau orang lain yang salah kita kena dampaknya. Saling tunjuk-menyalahkan orang atau bagian lain tidak akan menyelesaikan masalah, sehingga daripada saling menyalahkan yuk tanggung jawab. Saya jujur ke bos bahwa saya bersedia tanggung jawab atas keterlamatan penyampaian laporan tadi, kalaupun ada denda saya siap tanggung jawab.

Ketiga, perbaiki sistem atau prosedur kerja. Orang bilang jangan sampe jatuh ke dalam lubang yang sama dua kali. Kesalahan harusnya bikin orang kapok, termasuk saya. Perbaiki segera sistem atau cara kerja agar kesalahan tidak terulang lagi.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan